27 Larangan Guru saat Mengajar di dalam Kelas (Episode 3)

27 Larangan Guru 3


Vadcoy.com – Berikut ini adalah lanjutan dari “27 Larangan Guru saat Mengajar di dalam Kelas (Episode 2)”.

9. Meremehkan peserta didik (muridnya)

Selanjutnya hal yang tidak boleh dilakukan guru di dalam kelas adalah meremehkan muridnya. Baik itu beberapa muridnya, ataupun hanya seorang muridnya. Tidaklah beretika jika guru melakukan hal yang demikian, sama saja dia mengajarkan prilaku buruk kepada mereka. Pasalnya, sikap meremehkan sama saja seperti sifat sombong yang sangat dibenci oleh banyak orang. Guru yang seperti ini, tidak lama dia akan ditinggalkan oleh para muridnya.

Adapun dari meremehkan muridnya banyak sekali contohnya. Seperti tidak mau dan tidak terima jika muridnya menegur dirinya karena melakukan kesalahan yang tidak disengaja. Lalu tidak memperhatikan muridnya yang kurang pandai, dia hanya memperhatikan yang pandainya saja. Kemudian tidak terima jika ada salah satu muridnya lebih pintar darinya, dia selalu mengabaikan pendapat yang dikatakan oleh muridnya tersebut. Maka jauhilah sifat meremehkan para murid yang seperti ini.

10. Membiarkan muridnya menyontek ketika ujian

Guru yang buruk juga membiarkan para muridnya saling menyontek ketika sedang melaksanakan ujian. Bukannya menghentikan mereka atau melarangnya, tapi malah dibiarkan saja olehnya. Ujian adalah salah satu bentuk untuk mengetes kemampuan para murid. Namun, hal itu dirusak dengan menyontek dan dibiarkan saja. Jika demikian, sama saja ujian itu tidak ada gunanya. Ujian yang seharusnya untuk mengetahui kemampuan masing-masing individu, tapi malah malah idrusak oleh hal yang demikian.

Baca juga:  Definisi Hukum Alam Menurut Para Ahli

Guru yang seperti itu harus ditegur oleh pihak sekolah agar tidak mengulanginya lagi. Karena bisa merusak kualitas para muridnya dan membawa nama sekolah menjadi buruk karenanya. Tapi jika dia masih tetap melakukan hal tersebut tanpa adanya perubahan setelah ditegur, maka wajib bagi pihak sekolah untuk mengeluarkannya.

Rekomendasi: 27 Larangan Guru saat Mengajar di dalam Kelas (Episode 1)

11. Mengajarkan kebencian

Guru juga dilarang untuk mengajarkan kebencian kepada para muridnya. Guru yang baik adalah yang mengajarkan tentang kebaikan, kasih sayang, sopan santun, dan hal-hal baik lainnya. Bukan malah mengajarkan kebencian yang merupakan hal buruk yang harus dijauhi olehnya. Mengajarkan kebencian sama saja guru mengadu domba para muridnya. Misalnya dia menyebarkan kebencian kepada kelas lainnya, sehingga murid-murid yang di kelasnya terhasut oleh ajarannya.

Setelah mereka berhasil terhasut oleh ajaran guru tersebut, mereka pun membenci antara kelas yang lainnya. Sehingga keadaan sekolah menjadi tidak damai dan menjadi panas. Jika suasana sudah menjadi panas, ada salah satu di antara mereka yang kesenggol sedikit saja bisa langsung terjadi perkelahian. Akhirnya sekolah itu menjadi ribut dan keadaan tak kondusif. Lalu beredar keluar sekolah beritanya, yang menjadikan reputasi sekolah menjadi buruk karena hasutan sang guru penyebabnya.

12. Mengajarkan kekerasan

Selain mengajarkan kebencian, guru juga dilarang untuk mengajarkan kekerasan kepada para muridnya. Kekerasan merupakan hal yang tidak boleh dilakukan oleh seseorang, apalagi di dalam lingkungan pendidikan. Lingkungan pendidikan adalah tempat untuk menjadikan seseorang menjadi lebih dewasa dan lebih baik lagi dari sebelumnya. Tapi dia malah diajarkan tentang kekerasan yang merupakan kebalikannya dari tujuan pendidikan tersebut. Jika ketahuan ada guru yang mengajarkan kekerasan kepada muridnya, maka wajib baginya untuk dikeluarkan dari sekolah tidak ada toleransi baginya.

Baca juga:  Pendidikan Kewirausahaan untuk Mahasiswa di Indonesia

13. Mengajarkan pornografi

Pornografi merupakan sesuatu yang masih dilarang diajarkan di Negara Indonesia. Karena pornografi banyak efek negatifnya dibandingka efek positifnya jika diajarkan pada Negara Indonesia ini. Apalagi jika diajarkan kepada peserta didik yang masih di bawah umur, maka jangan pernah sekali-kali untuk melakukannya. Bukannya menjadikan merka menjadi lebih baik, bisa jadi mereka akan menjadi lebih bejat lagi moralnya.

Rekomendasi: 27 Larangan Guru saat Mengajar di dalam Kelas (Episode 2)

Terbukti di Negara Indonesia selalu memblokir tayangan-tayangan yang berbau pornografi. Karena negara kita sudah mempunyai UU tentang pornografi. Dan guru yang bersikeras mengajarkan materi-materi pornografi dan menyalahgunakannya, maka dia bisa dipenjara akibat melanggar UU tersebut. Jadi behati-hatilah untuk para guru dalam melakukan proses belajar mengajar.

14. Membocorkan kunci jawaban soal ujian

Guru tidak boleh membocorkan kunci jawaban ujian sebelum ujian dimulai. Hal seperti itu sama saja guru memberikan contoh kepada para muridnya untuk berbuat curang. Efeknya bisa berbahaya untuk ke depannya, bisa jadi mereka nantinya menjadi orang-orang yang sering berbuat kecurangan. Karena dari sekolahnya saja sudah biasa dengan hal-hal yang berbau curang. Dan yang lebih parahnya lagi, hal tersebut diajarkan oleh gurunya sendiri. Sungguh guru yang tidak pantas menjadi guru, jika ada yang seperti itu.

Membocorkan kunci jawaban juga merupakan perbuatan kriminal. Pelakunya bisa dipenjara, apakah dia orang lain atau gurunya sendiri, pihak polisi tidak peduli dengan hal itu. Karena bisa merusak moral anak bangsa dan membuat kebodohan kepada mereka. Sehingga mereka bukannya mendapatkan pendidikan di sekolahnya, malah mendapatkan kebodohan yang tak layak mereka dapatkan.

15. Tidak memberikan kunci jawaban soal ujian

Sebaliknya dari membocorkan kunci jawaban, guru tidak memberikan kunci jawaban setelah ujian telah selesei. Ada muridnya yang meminta kunci jawaban karena penasaran dan ingin tau dengan jawabannya, tapi gurunya malah pergi begitu saja. Secara tidak sadar guru tersebut sudah melanggar aturan dalam ujian. Karena setelah ujian seharusnya guru harus memberikan kunci jawaban dan dibahas bersama ujian tersebut. Maka sama saja dia sudah mengajarkan murid-muridnya tentang soal tersebut. Yang akhirnya membuat muridnya paham dengan soal itu dan bisa menjadi pelajaran untuk ujian yang akan datang berikutnya.

16. Membuat soal-soal ujian di luar pelajaran

Seorang guru yang teladan juga tidak diperbolehkan untuk membuat soal-soal ujian di luar pelajarannya. Dia tidak boleh juga membuat soal-soal yang tidak pernah diajarkannya. Sehingga membuat para muridnya sulit untuk mengerjakannya, yang kemudian mendapatkan nilai yang jelek. Akibat nilai yang buruk itulah ada beberapa murid tidak naik kelas dan harus mengulang di kelas yang sama. Padahal mereka tidak naik kelas akibat ulah gurunya yang tidak benar ketika membuat soal-soal ujian. Secara tidak sadar, guru itu telah berbuat kejahatana kepada murid-muridnya.

17. Tidak memedulikan kehadiran muridnya

Kemudian guru tidak boleh cuek kepada muridnya yang sering tidak masuk kelas. Apakah karena sakit, malas, ada keperluan, ataupun yang lainnya. Guru harus memedulikan muridnya yang sering tidak hadir di kelas. Jika dia tidak memedulikannya, sama saja dia tidak peduli dengan masa depan muridnya tersebut. Guru yang sepeti itu tidaklah pantas menjadi seorang pendidik. Karena tugas seorang guru harus mendidik para muridnya, sehingga dia bisa mendapatkan masa depan yang lebih baik.
Jika ada muridnya yang tidak pernah hadir, guru harus mencarinya dan menanyakannya kepada keluarganya. Bisa jadi muridnya itu sedang ada masalah yang mebuatnya tidak mau untuk masuk ke sekolah. Inilah merupakan tugas seorang guru untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi muridnya. Dia harus bisa mengajarkan solusi-solusinya, sehingga muridnya bisa menyelesaikan masalahnya sendiri kelak ke depannya.
(Bersambung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *