Pihak yang menyerahkan barang dalam kosinyasi disebut….

Pertanyaan: Pihak yang menyerahkan barang dalam kosinyasi disebut….
a. Cosignee
b. Commision Merchan
c. Faktor
d. Consignor
e. Conduktor

Jawaban yang benar: d. Consignor

Baca juga:  Bagaimana pendapatmu tentang pernyataan bahwa terjadinya perdagangan antardaerah di Indonesia yang saling menguntungkan dapat mempererat integrasi antardaerah? berikan alasannya!