Pertanyaan: Pernyatan berikut ini yang tepat mengenai perizinan usaha….
A. Usaha perdangan memerlukan SIUP yang dikeluarkan depertemen pajak
B. Usaha dibidang kepariwisataan memerlukan izin dari pemda setempat
C. Usaha jasa konstruksi memerlukan SITU-HO dari depertemen pekerjaan umum
D. Usaha bidang perindustrian memerlukan surat izin usaha dari depertemen perdagangan
E. Semuanya salah
Jawaban: C. Usaha jasa konstruksi memerlukan SITU-HO dari depertemen pekerjaan umum