Vadcoy.com – Pada tanggal 1 Juni 2022 adalah peringatan Hari Lahirnya Pancasila. Sebagaimana dinyatakan pada situs BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), sejarahnya tak lepas dari sidang pertama BPUPKI.
Sidang BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai yang pertama dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan diselenggarakan selama lima hari. Pada rapat yang berlangsung tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengemukakan usulan dasar negara.
Saran dasar negara yang disebutkan oleh Muhammad Yamin adalah Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Berikutnya pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan usulan dasar negara yang disebut sebagai Pancasila. Pada waktu inilah Pancasila lahir.
Pemerintah menetapkan peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni sebagai hari libur nasional. Seperti telah disebutkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru Nomor 375 Tahun 2022 (Menteri Agama), Nomor 1 Tahun 2022 (Menteri Ketenagakerjaan), dan Nomor 1 tahun 2022 (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.
Presiden Jokowi menetapkan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016. Menurut keterangan dalam laman BPIP, peringatannya pada tahun ini bertemakan Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia.
Selain libur nasional tanggal 1 Juni ini, Anda yang berstatus pelajar juga perlu memahami jadwal pembagian rapor dan libur kenaikan kelas di berbagai daerah. Sebab, pelaksanaannya masih di sekitar bulan yang sama.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka pada tanggal 1 Juni peringatan Hari Lahir Pancasila adalah hari libur nasional ya!
Sumber: Detik