Pendahuluan – Penilaian di SMA pada Kondisi Khusus (Masa Pandemi Covid-19)

Vadcoy.com – Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Bapak/Ibu guru yang selalu dilindungi Allah SWT dari Virus Corona yang sedang melanda di negeri Indonesia ini.

Pada kali ini, Mang Ocoy mau membagikan bagian Pendahuluan – Penilaian di SMA pada Kondisi Khusus (Masa Pandemi Covid-19). Semuanya ada 4 poin, pertama adalah latar belakang, kedua adalah tujuan, ketiga adalah landasan, dan yang ke-empat adalah ruang lingkup. Langsung saja yuk disimak ya pak/bu guru..

Latar Belakang Penilaian di SMA pada Masa Kondisi Khusus

Pendahuluan - Penilaian Pada Kondisi Khusus di SMA

Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan menjelaskan bahwa penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswa. Penilaian hasil belajar siswa pada pendidikan dasar dan menengah meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Penilaian sikap dapat dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan, dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas. Penilaian pada aspek pengetahuan dapat dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai.

Penilaian pada aspek keterampilan dapat dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.

Pandemi Covid-19 merupakan musibah nasional yang tidak terduga sebelumnya bahkan dialami penduduk seluruh dunia. Seluruh segmen kehidupan manusia terganggu, termasuk sektor pendidikan sehingga pemerintah memutuskan membatasi aktivitas sekolah.

Siswa dibatasi kegiatannya dan harus belajar dari rumah, demikian pula guru melakukan pembelajaran dari rumah atau sekolah. Pembatasan aktivitas untuk tidak melakukan pembelajaran tatap muka untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Baca juga:  11 Alasan Sistem Pendidikan Finlandia Paling Bagus di Dunia

Akibat pembatasan tersebut mendorong semua pihak memanfaatkan teknologi yang tersedia untuk tetap terlaksananya pembelajaran. Realita menunjukkan bahwa ketersediaan perangkat dan akses masih menjadi kendala bagi sebagian guru, siswa dan orangtua/ masyarakat.

Demikian juga tentang psikologis anak-anak dan hubungan sosial yang terbiasa belajar bertatap muka langsung dengan guru-guru menjadi pembelajaran jarak jauh. Dampak kondisi seperti ini akan mempengaruhi kualitas pembelajaran.

Untuk merespon dampak tersebut di atas, pemerintah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pendidikan dalam masa darurat Virus Corona (Covid-19). Pada kondisi ini layanan pendidikan di sekolah dilaksanakan dengan Belajar Dari Rumah (BDR) melalui pembelajaran daring/jarak jauh.

Tujuannya untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, aktifitas, dan tugas pembelajaran yang bervariasi. Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) pada institusi pendidikan jelas memberi dampak besar terhadap proses pembelajaran dan penilaian.

Oleh karena itu, melalui Surat Edaran Nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah telah mengatur mekanisme pembelajaran dari rumah sehingga perlu dirancang ulang pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan pendekatan daring, luring atau kombinasi.

Sekolah dapat memanfaatkan ketersediaan sarana prasarana untuk melaksanakan proses pembelajaran secara optimal. Akibat kondisi pandemik Covid-19 belum berakhir, maka dipandang perlu menyesuaikan kurikulum pada kondisi khusus.

Keputusan Menteri Nomor 719/P/2020 mengamanatkan bahwa pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.

Kondisi khusus merupakan suatu keadaan bencana yang ditetapkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Sekolah pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat tetap mengacu pada kurikulum nasional, kurikulum yang disederhanakan sesuai Ketetapan Kepala Badan Penelitian dan

Baca juga:  Pentingnya Bahasa Ekspresif yang Harus Diajarkan Sejak Dini

Pengembangan dan Perbukuan (https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id/wpcontent/uploads/2020/08/Salinan-SK-KaBalitbang-No-018-2020.pdf), dan kurikulum secara mandiri. Pilihan kurikulum berlaku untuk satu tahun pelajaran.

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan Direktorat SMA, bahwa sebagian besar guru mengalami kesulitan dalam melakukan proses penilaian pada kondisi khusus. Berkaitan hal tersebut Direktorat SMA secara teknis perlu memfasilitasi permasalahan tersebut dengan membuat buku Penilaian pada Kondisi Khusus.

Guru dalam melakukan penilaian hasil belajar agar tetap berpegang pada prinsip-prinsip penilaian. Buku ini diharapkan dapat membantu guru dalam merencanakan, melaksanakan, menyusun laporan, dan memanfaatkan hasil penilaian pada kondisi khusus untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMA.

Rekomendasi: Cara Pelaksanaan Penilaian di SMA pada Kondisi Khusus (Pandemi Covid-19)

Tujuan Penilaian di SMA pada Kondisi Khusus

Secara umum tujuan buku Penilaian pada Kondisi Khusus di SMA sebagai berikut.
1. Memberikan inspirasi pelaksanaan penilaian hasil belajar dalam kondisi khusus.
2. Meningkatkan wawasan guru dalam melakukan alternatif penilaian untuk aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
3. Mendorong agar proses pembelajaran dilaksanakan secara kontekstual dan bermakna.

Landasan Penilaian di SMA pada Kondisi Khusus

Landasan penyusunan buku Penilaian pada Kondisi Khusus di SMA adalah sebagai berikut.
1. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
2. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
3. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
4. Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas Untuk Kondisi Khusus.

Ruang Lingkup Penilaian di SMA pada Kondisi Khusus

Ruang lingkup buku Penilaian pada Kondisi Khusus di SMA ini adalah sebagai berikut.
1. Cakupan dan bentuk penilaian
2. Mekanisme dan instrumen penilaian
3. Strategi perencanaan dan pelaksanaan penilaian
4. Praktik baik penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan
5. Pengolahan nilai hasil belajar menjadi nilai kompetensi dasar dan nilai mata
pelajaran
6. Pelaporan hasil belajar semester dan kenaikan kelas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *