Pertanyaan: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen, artinya….
a. dalam menjalankan tugas bebas dari campur tangan pihak manapun
b. bebas menentukan kebijakan perbankan
c. tidak terikat dengan tujuan tertentu
d. tugas yang diberikan tidak untuk dipertanggung jawabkan kepada siapapun
e. bebas menentukan peraturan
Jawaban: a. dalam menjalankan tugas bebas dari campur tangan pihak manapun