Kamu telah membaca teks “Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok”. Temukan pengertian dan ciri-ciri khusus dari setiap jenis usaha. Tulislah pada peta pikiran berikut!

Pertanyaan: Kamu telah membaca teks “Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok”. Temukan pengertian dan ciri-ciri khusus dari setiap jenis usaha. Tulislah pada peta pikiran berikut.

Jawaban:

Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok:

1. Firma

Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh minimal dua orang/sekutu.

Ciri-ciri:

– Pendiri firma biasanya orang-orang yang saling kenal satu sama lain

– Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma

– Anggota firma bertanggung jawab secara penuh atas risiko kerugian firma

– Usaha bersama dalam bentuk firma biasanya bergerak di bidang layanan konsultasi hukum dan keuangan

2. Persekutuan Komanditer (CV)

Persekutuan Komanditer (CV) adalah usaha yang didirikan oleh beberapa orang yang terbagi dalam sekutu aktif dan pasif.

Sekutu aktif adalah orang atau kelompok orang yang mengelola badan usaha.

Sementara sekutu pasif orang atau kelompok orang yang tidak mengelola badan usaha, namun menyediakan modal bagi pendirian dan keberlangsungan badan usaha.

Ciri-ciri:

– Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola CV

– Sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan CV

– Usaha berbentuk CV dapat dikembangkan dari firma, jika firma ingin memperluas usahanya dan membutuhkan banyak modal

3. Perseroan Terbatas

Perseroan terbatas (PT) adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham.

Ciri-ciri:

– Kewajiban pemegang saham terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi

– Modal dan ukuran usaha biasanya besar

– Kelangsungan hidup perusahaan PT ada di tangan pemilik saham

– PT dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham

– Kepemilikan PT mudah berpindah tangan

– Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan/pegawai

Baca juga:  Tujuan jangka pendek bank adalah….

– Keuntungan usaha dibagikan kepada pemilik modal/saham dalam bentuk dividen

– Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham

– Sulit untuk membubarkan PT

– Pajak berganda pada pajak penghasilan/Pph dan pajak dividen

4. Koperasi

Koperasi merupakan organisasi usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh anggota demi kepentingan bersama.

Ciri-ciri:

– Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi berfungsi sebagai pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir.

Anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.

– Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen.

Anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.

– Koperasi produksi yaitu bentuk koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi.

Anggota koperasi produksi berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.

– Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya.

Anggota koperasi jasa berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.

5. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah perusahaan negara yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara.

Ciri-ciri:

– BUMN dapat berbentuk perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas (persero).

– BUMN bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis atau vital, misalnya bidang energi listrik dan telekomunikasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *