Pertanyaan: Jelaskan definisi bank menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Bank Indonesia!
Jawaban: badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.