Hukum-Hukum Syariat dalam Ajaran Agama Islam

Hukum Syariat dalam Islam

VADCOY – Seperti yang sudah kita ketahui, ada 5 hukum syariat dalam ajaran agama Islam. Dengan adanya hukum-hukum syariat ini, maka kehidupan manusia bisa teratur dan terarah. 5 hukum tersebut adalah wajib, haram, mubah, sunah, dan makruh. Hukum-hukum ini juga yang bisa membuat seseorang menjadi baik dan menjadi jahat.

Bayangkan jika di dunia ini gak ada yang namanya hukum? Sudah pasti manusia akan hidup seenaknya dan sekehendaknya karena tidak ada yang mengatur mereka. Seolah-olah hidup ini bebas, tidak ada tekanan, tidak ada jahat dan tidak ada baik, karena semuanya sama saja. Sungguh enak sekali hidup yang seperti ini !

Namun, Allah sudah mengatur semuanya yang hidup di dunia ini. Terutama untuk bangsa manusia dan jin. Allah menetapkan 5 hukum syariat untuk mereka. Dengan hukum tersebut, mereka tidak bisa hidup seenaknya dan sekehendaknya sendiri. Jika mereka patuh, maka ada balasannya. Jika mereka melanggar, maka ada balasannya juga.

Hukum syariat dalam ajaran agama Islam jumlahnya ada 5, yaitu wajib, haram, mubah, sunah, dan makruh. Adapun penjelasan dari kelima hukum tersebut adalah sebagai berikut.

1. Wajib

Wajib adalah suatu hukum dimana jika manusia melakukannya, maka dia akan mendapat pahala (balasan baik). Tapi jika dia tidak melakukannya atau meninggalkannya, maka dia akan mendapat dosa (balasan buruk). Contohnya seperti solat 5 waktu, zakat, puasa, naik haji, bayar nadzar, bicara jujur, dan lain-lain.

Rekomendasi: 3 Kewajiban Manusia yang Saling Berkaitan pada Kehidupannya

2. Haram

Haram adalah suatu hukum dimana jika manusia melakukannya, maka dia akan mendapat dosa (balasan buruk). Tapi jika dia tidak melakukannya atau meninggalkannya, maka dia akan mendapat pahala (balasan baik). Contohnya seperti berzina, mabuk, judi, percaya ramalan, makan babi, menyakiti orang lain, tidak patuh kepada orang tua, dan lain-lain.

3. Mubah

Mubah adalah suatu hukum dimana jika manusia melakukannya, maka dia tidak akan mendapat pahala (balasan baik). Dan jika dia tidak melakukannya atau meninggalkannya, maka dia juga tidak akan mendapat dosa (balasan buruk). Contohnya seperti makan, minum, mandi, berolahraga, memberi hadiah, dan lain-lain.

4. Sunah

Sunah adalah suatu hukum dimana jika manusia melakukannya, maka dia akan mendapat pahala (balasan baik). Dan jika dia tidak melakukannya atau meninggalkannya, maka dia tidak akan mendapat dosa (balasan buruk). Contohnya seperti solat tahajud, solat duha, bersedekah, membantu orang lain dalam kebaikan, membaca quran, membaca bismilah ketika hendak melakukan sesuatu, dan lain-lain.

5. Makruh

Makruh adalah suatu hukum dimana jika manusia melakukannya, maka dia tidak akan mendapat dosa (balasan buruk). Tapi jika dia tidak melakukannya atau meninggalkannya, maka dia akan mendapat pahala (balasan baik). Contohnya seperti makan jengkol, solat tidak mengenakan baju bagi laki-laki, meniup makanan/minuman panas, begadang, dan lain-lain.

Baca juga:  2 Syahwat Manusia yang Sangat Berbahaya

Rekomendasi: 9 Hal yang Terlihat Sepele, Tapi sangat Penting

Dengan adanya hukum-hukum di atas, masih ada saja manusia yang berbuat keji dan jahat. Padahal mereka sudah tau akan hukumannya jika berbuat hal tersebut. Apalagi jika tidak ada hukum-hukum itu, kemungkinan dari jumlah semua manusia di muka bumi ini, kebanyakan mereka akan berbuat keji dan jahat. Na’udzubillah!

Sebagai muslim yang baik, jika kita berbuat kesalahan atau dosa, misalnya melakukan sesuatu yang diharamkan. Maka kita harus cepat meminta maaf kepada Allah SWT dengan cara beristghfar. Karena manusia yang hidup di dunia ini tentu tidak akan luput dari yang namanya dosa. Dan sebaik-baiknya orang yang berdosa adalah beristighfar kepada Allah dan berusaha untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Semoga bermanfaat!

Wallahu A’lam Bishawab

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *