Pertanyaan: Dibawah ini yang bukan syarat-syarat administratif dalam mengurus SITU (Surat Izin Tempat Usaha) adalah….
A. Salinan akta pendirian badan usaha yang sudah dilegalisasi oleh pengadilan negeri
B. Salinan para pengurus atau pendiri badan usaha
C. Salinan IMB bangunan yang ditempati
D. Mengurus surat-surat perizinan
E. Mengajukan permohonan izin usaha kepada camat atau bupati
Jawaban: E. Mengajukan permohonan izin usaha kepada camat atau bupati