Di Indonesia, lembaga keuangan diklasifikasikan menjadi dua, yaitu….

Pertanyaan: Di Indonesia, lembaga keuangan diklasifikasikan menjadi dua, yaitu….

a. bank dan pegadaian
b. bank dan asuransi
c. asuransi dan pegadaian
d. bank dan lembaga keuangan bukan bank
e. bank dan otoritas jasa keuangan

Jawaban: d. bank dan lembaga keuangan bukan bank

Baca juga:  Pemerintah selain sebagai pelaku ekonomi juga berperan aktif sebagai....

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *