Vadcoy.com – Pada postingan kali ini, Mang Ocoy akan membagikan materi pelajaran tentang “Definisi, Manfaat, dan Fungsi Laporan Kegiatan Usaha” pada Mapel Prakarya. Silahkan simak penjelasannya di bawah ini!
A. Definisi Laporan Kegiatan Usaha
Laporan kegiatan usaha adalah penyampaian informasi sehingga tercipta komunikasi antara yang melaporkan dan pihak yang diberi laporan. Laporan pelaksanaan kegiatan hendaknya bersifat komunikatif, jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak.
Agar menjadi komunikatif sebaiknya laporan pelaksanaan kegiatan usaha harus disusun dalam bahasa yang lugas dan mudah dimengerti. Dikatakan logis apabila segala keterangan yang dianalisis dapat diteliti alasan-alasannya, apakah laporannya masuk akal atau tidak.
Dikatakan sistematis apabila keterangan keterangan yang dikemukakan didalam laporan pelaksanaan kegiatan usaha disusun dalam urutan yang memperlihatkan adanya saling keterkaitan. Laporan pelaksanaan dikatakan lugas apabila bahasa yang digunakan langsung menjawab persoalan yang nyata dan tidak bertele-tele.
Laporan adalah bentuk penyajian dari suatu fakta mengenai ahal yang berkenaan terhadap keadaan ataupun suatu kegiatan. Dan pada dasarnya suatu fakta yang disajikan tersebut ialah tanggung jawab yang ditugaskan bagi si pelapor.
Fakta yang disajikan merupakan bahan ataupun keterangan dari informasi yang memang dibutuhkan. Berdasarkan dari suatu bukti objektif yang dilakukan, dilihat, didengar dan dirasakan oleh pelapor setelah dia melaksanakan suatu kegiatan.
Dari kedua definisi tersebut memberikan kesimpulan bahwa Laporan kegiatan usaha adalah bentuk penyajian data atau penyampaian informasi dari si pelapor terhadap pemilik modal atau pimpinan, yang berbentuk tentang kondisi fakta keadaan suatu perusahaan atau suatu kegiatan usaha.
Isi dari laporan kegiatan usaha adalah kegiatan pekerjaan diperusahaan yang sedang berjalan dan pekerjaan yang sudah selesai. Penyusunan laporan kegiatan usaha dilaksanakan secara periodik, setidak-tidaknya dibuat sebulan sekali. Penyusunan harus lengkap dan berisi hal-hal yang berhubungan dengan hambatan usaha, kemajuan usaha, kemunduran usaha, dan sebagainya.
B. Manfaat Laporan Kegiatan Usaha
Setelah memelajari tentang laporan kegiatan usaha berikutnya kita coba mepelajari manfaat membuat laporan kegiatan usaha menurut beberapa sumber diantaranya sebagai berikut:
- Menjadi dasar penentuan kebijakan
- Menjadi bahan untuk penyusunan rencana kegiatan-kegiatan berikutnya
- Bisa mengetahui perkembangan dan proses dari peningkatan kegiatan
- Sebagai sumber informasi semua aktifitas kegiatan usaha.
C. Fungsi Laporan Kegiatan Usaha
Fungsi dan tujuan laporan kegiatan usaha adalah untuk memberitahukan persoalan kegiatan usaha secara detail dan obyektif serta memberi keterangan atau informasi yang singkat tentang kegiatan usaha.
Berikut ini adalah beberapa fungsi laporan yakni sebagai berikut:
- Adanya pertanggung jawaban bagi orang yang diberi tugas (Pelapor)
- Menjadi landasan pimpinan dalam mengambil kebijakan/keputusan
- Menajdi alat untuk melakukan pengawasan
- Menjadi dokumen sebagai bahan studi dan pengalaman bagi orang lain
D. Menganalisis Laporan Kegiatan Usaha
Setelah memelajari tentang definisi laporan kegiatan usaha dan manfaat pembuatan laporan sekarang pelajari cara menganalisis laporan kegiatan usaha kerajinan dari bahan limbah berbentuk bangun ruang, Pada dasarnya yang perlu dianalisa dalam pelaksanaan kegiatan usaha adalah sebagai berikut:
- Bidang kegiatan usaha
- Rugi/laba
- Bidang keuangan
- Bidang permodalan
- Bidang administrasi dan pembukuan
- Bidang ketenagakerjaan
- Bidang pemasaran
- Bidang organisasi.
Pada akhir tahun seluruh kegiatan usaha harus dilaporkan untuk dianalisis oleh pihak yang berkepentingan, untuk memperoleh informasi yang tepat dalam mengambil keputusan. Analisis laporan keuangan adalah evaluasi atau penafsiran neraca dan daftar perubahan posisi keuangan perusahaan.
Mengadakan analisis laporan keuangan sangat penting untuk mengetahui keadaan dan perkembangan keuangan dari perusahaan yang bersangkutan. Analisis laporan keuangan selalu berhubungan dengan masalah neraca, rugi/laba dan perubahan modal perusahaan.
Analisis laporan keuangan pada hakikatnya adalah untuk mengadakan penilaian atas keadaan keuangan perusahaan. Untuk lebih dapat menggambarkan perubahan posisi keuangan dan sifat pengembangan perusahaan dari waktu ke waktu suatu perusahaan diharuskan membuat laporan keuangan paling lama 2 tahun terakhir dari kegiatan usahanya
Menganalisis laporan berarti melakukan suatu kajian atau penelitian terhadap suatu laporan. Hal yang dianalisis dalam laporan dapat meliputi isi peristiwa, kronologi waktu, kelengkapan data, kebahasaan, dan bentuk laporan.
Dalam menganalisis laporan yang perlu diperhatikan hal-hal berikut.
- Menyimak laporan dengan saksama, sehingga dapat menangkap informasi yang disampaikan secara utuh dan lengkap serta terperinci.
- Memahami isi laporan dari bentuk, isi, maupun kebahasaan.
- Menguraikan secara detail atau rinci pokok-pokok isi laporan.
- Melakukan pengecekan terhadap setiap hal yang dilaporkan secara detail dan cermat.
- Tidak mencampuradukkan antara fakta (yang bersifat objektif) dan opini atau pendapat (yang cenderung bersifat subjektif).