Pertanyaan: Berikut ini merupakan wewenang OJK berkaitan dengan tugas pengawasan terhadap jasa keuangan adalah….
a. menetapkan peraturan dan keputusan OJk
b. menetapkan kebijakan OJK
c. menetapkan kebiajakan operasional kegiatan jasa keuangan
d. menetapkan peraturan penetapan pengelola statuter pada jasa keuangan
e. menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pemerintah tertulis terhadap lembaga jasa keuangan tertentu
Jawaban: e. menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pemerintah tertulis terhadap lembaga jasa keuangan tertentu